Tips Import Barang dari China
Bisnis import barang dari China sudah tidak begitu asing oleh masyarakat Indonesia karena potensi keuntungannya yang sangat besar. Impor barang dari China menjadi pilihan banyak perusahaan karena harga kompetitif dan beragam produk berkualitas. Namun, prosedur impor melibatkan banyak tahapan penting dan regulasi yang ketat, mulai dari verifikasi dokumen hingga pengurusan bea cukai.
1. Riset dan Tentukan Produk
Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah menentukan produk yang berpotensi untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Anda perlu melakukan riset secara mendalam untuk menemukan produk yang bagus.
Anda bisa melakukan riset dengan melihat beberapa marketplace China seperti Alibaba, AliExpress dan TaoBao atau dari supplier yang bekerja sama dengan anda. Marketplace memiliki halaman best products di setiap kategorinya, biasanya produk yang masuk ke dalam best seller di sana akan hype juga di Indonesia beberapa waktu kemudian.
2. Validasi Kategori Barang dan Tentukan HS Code
Di Indonesia, barang impor dibagi menjadi:
- Umum : tidak butuh izin khusus (contoh: pakaian, sepatu, tas, mainan non-elektrik).
- Terbatas : butuh izin/registrasi (kosmetik, makanan-minuman, obat, alat kesehatan, telekomunikasi).
- Lartas : dilarang (narkotika, senjata, barang bajakan, satwa dilindungi, dll.).
HS Code menentukan bea masuk, PPN impor, serta persyaratan khusus. Deskripsi produk harus akurat (fungsi, material, kelistrikan). Salah HS Code dapat memicu denda/penahanan barang. RTS menyediakan konsultasi gratis untuk verifikasi HS Code sebelum transaksi.
Shaner Logistics akan membantu anda verifikasi awal agar kiriman tidak tertahan di bea cukai Indonesia
3. Persiapan Dokumen Impor
Sebelum barang dikirim, pastikan seluruh dokumen impor sudah lengkap. Dokumen utama meliputi:
- Invoice Pembelian : Bukti transaksi pembelian barang. Invoice membuat detail barang (jenis, jumlah, harga) serta data penjual/pembeli dan syarat pembayaran.
- Packing List : Daftar rincian kemasan setiap barang yang dikirim (berat, ukuran, jumlah per paket).
- Bill of Lading : Dokumen pengangkutan yang dikeluarkan oleh perusahaan kapal (B/L) atau maskapai (AWB) sebagai tanda terima barang. B/L/AWB berfungsi sebagai bukti pengiriman dan kepemilikan,
- Dokumen Kepabeanan (PIB & SPPB) : Pengajuan Impor Barang (PIB) diajukan ke Bea Cukai untuk menghitung biaya bea dan pajak. Setelah pelunasan bea masuk, Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) diterbitkan agar kargo dapat dikeluarkan.
4. Pilih Skema FCL atau LCL
- LCL (Less than Container Load) : Kiriman digabung dengan importir lain. Minimal bisa mulai ±0.5 CBM. Cocok untuk pemula untuk uji pasar.
- FCL (Full Container Load) : Sewa kontainer penuh (misal 20ft/40ft). Per unit lebih murah untuk volume besar, proteksi lebih baik (beban bongkar muat lebih kecil antar pengirim).
5. Koordinasi Pengiriman dan Freight Forwarding
Setelah dokumen siap, koordinasikan pengiriman dengan Shaner Logistics sebagai freight forwarder anda:
- Pengajuan Dokumen ke Bea Cukai: Hubungi Shaner Logistics untuk melakukan booking kargo dan pastikan dokumen impor (invoice, packing list, B/L/AWB) terlampir. Penandaan kotak/kardus harus jelas dan sesuai regulasi.
- Tracking Pengiriman : Shaner Logistics mendampingi setiap langkah pengiriman dan menyediakan update berkala. Kami mengatur jadwal kapal, memantau status kargo, sehingga cargo dari China Anda selalu terpantau
6. Customs Clearance Indonesia
Setibanya barang di Indonesia, proses customs clearance akan dilakukan di pelabuhan atau bandara tujuan. Langkah utamanya:
- Pengajuan Dokumen ke Bea Cukai: Shaner Logistics akan menyerahkan PIB dan dokumen impor kepada petugas Bea Cukai. Berdasarkan verifikasi dokumen dan nilai pabean, Bea Cukai menghitung bea masuk dan pajak yang harus dibayar.
- Pelunasan Bea dan Pajak: Pastikan jumlah bea masuk, PPN, dan pajak impor lainnya dilunasi. Setelah itu, Bea Cukai menerbitkan SPPB sehingga barang dapat dikeluarkan.
- Pengeluaran Barang: Dengan SPPB di tangan, barang Anda akan dilepas dari fasilitas bea cukai dan siap dikirim ke alamat tujuan di Indonesia. Uniair Cargo dapat mengurus semua proses ini, memastikan customs clearance berjalan lancar tanpa hambatan.
Demikianlah cara import barang dari China. Segera hubungi Shaner Logistics yang berpengalaman sebagai penyedia jasa freight forwarding di Indonesia di email sales@shaner.co.id atau +62 819-3135-8298.

